Laman

Selasa, 30 November 2010

Satgas dan Jaksa Agung membahas proses reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan.


Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pertemuan selama kurang lebih 2 jam ini, keduanya membahas proses reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan.

"Jadi yang kita bicarakan adalah mengenai reformasi birokrasi dan upaya-upaya yang akan dilakukan Kejaksaan Agung untuk lebih meningkatkan trust atau rasa percaya dari masyarakat dan lembaga-lembaga peradilan," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto.

Hal itu disampaikan Kuntoro usai bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2010).

Kuntoro menambahkan, dalam pertemuan pertama dengan Jaksa Agung yang baru, Satgas juga sempat menyampaikan selamat dan juga berkenalan. Dia berharap di bawah kepemimpinan Basrief nantinya, koordinasi antara Kejagung dengan Satgas bisa lebih
ditingkatkan.

"Sekaligus juga untuk menyiapkan langkah-langkah koordinasi yang ke depannya saya kira akan lebih ditingkatkan. Saya kira itu tujuan utama pertemuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntoro menuturkan, satgas meminta perhatian Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi sama seperti lembaga lainnya di pemerintah. Hal ini pun disambut positif oleh Basrief.

"Kami lebih memfokuskan pada permasalahan reformasi birokrasi yang itu juga menjadi concern Presiden ketika saya menerima (jabatan Jaksa Agung). Bahwa harus segera melakukan percepatan berkaitan dengan masalah reformasi birokrasi. Dan kami juga
sudah menjelaskan itu dalam rangka perbaikan sistem, saya mendapatkan dari Satgas bahwa itu semua sudah kami lakukan dan kami sudah sampai pada SoP," jelas Basrief di pada kesempatan serupa.

Basrief menambahkan, Standar Operasional Prosedur (SoP) yang dimaksud telah dirumuskan dan sebentar lagi akan segera selesai. Dijelaskannya, dari enam bidang, sudah tiga yang selesai, yakni dari bidang Pengawasan, Intelijen, dan Pidana Khusus.

"Insya Allah satu-dua minggu ke depan secara menyeluruh akan tuntas. Karena dari enam unit kerja, enam bidang, kita sudah selesai dan dalam proses diselesaikan," tuturnya.

Sementara mengenai kasus Gayus Tambunan, menurut Basrief, juga dibahas. Namun pembicaraan tersebut lebih kepada penuntasan kasus Gayus oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kita membicarakan Gayus itu tadi, bagaimana supaya kasus Gayus ini dapat dilakukan penyidikan secara tuntas. Ini yang akan kami coba koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Artinya sekarang ini antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian," terang Basrief.

Basrief menambahkan, bisa dimungkinkan akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kasus Gayus. "Saya kira demikian akan dilakukan (pertemuan lanjutan)," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar